Tren Baru: Ribuan WNI Mulai Lirik Peluang Kerja Legal di Polandia (2025)
Polandia kini menjadi salah satu destinasi favorit baru bagi pekerja Indonesia yang ingin bekerja secara legal di Eropa. Tren ini mulai terlihat sejak awal 2025, seiring meningkatnya permintaan tenaga kerja asing di berbagai sektor industri Polandia, terutama manufaktur, konstruksi, pertanian, dan layanan hospitality.
Menurut data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, lebih dari 10 ribu pekerja Indonesia diperkirakan akan bekerja di Polandia hingga akhir 2025. Alasan utama yang membuat Polandia menarik bagi WNI adalah standar gaji yang kompetitif dan perlindungan ketenagakerjaan yang sangat baik sesuai regulasi Uni Eropa.
Seorang pekerja Indonesia, Agus, yang saat ini bekerja di pabrik elektronik di Warsawa, mengatakan bahwa bekerja di Polandia sangat menguntungkan. "Selain gaji yang memadai, fasilitas kesehatan dan akomodasi juga sangat baik. Saya bisa menabung lebih banyak dibandingkan bekerja di negara lain sebelumnya," jelas Agus.
Untuk bekerja secara legal di Polandia, calon pekerja diharuskan mendaftar melalui lembaga atau agen resmi yang diakui pemerintah Polandia dan Indonesia. Hal ini penting untuk menghindari penipuan dan risiko bekerja ilegal.
Bagi yang tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara kerja secara legal di Polandia, panduan lengkap dan resmi tersedia di Singaporecareer.info.
Pemerintah kedua negara terus berupaya memastikan proses perekrutan tenaga kerja Indonesia berjalan aman dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pekerja Indonesia maupun perusahaan Polandia.
Apakah tren ini akan terus meningkat di masa depan? Terus pantau Fakta360 untuk info menarik dan terkini tentang dunia
kerja global.
Posting Komentar